Pemutihan pajak kendaraan dongkrak pendapatan Samsat Kota Bekasi  

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, Wilayah Kota Bekasi, Dani Hendrato mengatakan dalam sehari, Samsat Kota Bekasi mencatat pendapatan lebih dari Rp 2,2 miliar.

Update: 2025-04-15 17:59 GMT
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, Wilayah Kota Bekasi, Dani Hendrato mengatakan dalam sehari, Samsat Kota Bekasi mencatat pendapatan lebih dari Rp 2,2 miliar.

"Peningkatannya mencapai dua kali lipat. Yang biasanya hanya 3.000 wajib pajak yang membayar pajak setiap hari, kini mencapai 8.000-9.000 kendaraan," kata Dani, Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan, program pemutihan pajak yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pengampunan pajak tahun-tahun sebelumnya, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, menjadi program yang diminati masyarakat Kota Bekasi.

"Program ini sangat efektif. Warga sangat antusias, terbukti dari peningkatan jumlah wajib pajak yang signifikan," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (15/4). 

Ia menyebut, Kota Bekasi kini menempati posisi kedua sebagai daerah dengan pendapatan pajak kendaraan tertinggi di Jawa Barat, setelah Bandung.

"Meskipun potensi kendaraan di Kota Bekasi mencapai 1,5 juta, pada program ini, mencapai 90 persen masyarakat melakukan pembayaran pajak," jelasnya.

Sebagai informasi, program ini berlangsung dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025.

Pengampunan program ini, pembayaran hanya untuk satu tahun ke depan, sementara tunggakan pajak sebelumnya dihapuskan.

Tags:    

Similar News